Mamuju - Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Pelatihan Aparatur Desa (Dasar) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Walet Hotel D'Maleo, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Jumat, (22/9/2023)
Baca juga:
Kasad Hadiri Resepsi Hari Lahir Satu Abad NU
|
Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Bapak Sulistio Agung Prabowo, SE, M.Tr I.P (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri), serta pejabat daerah se Provinsi Sulawesi barat dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD)
Dihadapan peserta pelatihan yang merupakan Kepala Desa, Kolonel Inf M. Imasfy, S.E. (Dandim 1418/Mamuju) memberikan materi tentang Kepemimpinan, tantangan kepemimpinan, dan implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kepemimpinan. Dalam materi tersebut, Dandim menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas, inovatif, dan konstruktif di desa.
Dandim 1418/Mamuju juga menyampaikan beberapa hal terkait Kepemimpinan, antaralain kepemimpinan di Desa, tantangan kepemimpinan, dan implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kepemimpinan, serta menekankan pentingnya seorang pemimpin yang berintegritas, inovatif, dan konstruktif untuk membangun desa.
Dandim 1418/Mamuju menyampaikan karakteristik yang harus dimiliki kepemimpinan Pemerintah Desa seperti Jujur, dapat dipercaya, komunikatif, dan cerdas serta hal hal yang sering dihadapi oleh pemerintah desa, seperti pemahaman yang lemah tentang pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa, kurangnya integritas, dan pemahaman yang lemah terhadap regulasi, pengelolaan sumber daya desa yang tidak maksimal, penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemimpin desa, dan masalah hukum yang melibatkan pemimpin desa.
Kolonel Inf M. Imasfy S.E berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.