Cegah Amuk Massa, Babinsa 1427-02/Bambalamotu Amankan Pelaku Pencurian Mesin Kincir Air

    Cegah Amuk Massa, Babinsa 1427-02/Bambalamotu Amankan Pelaku Pencurian Mesin Kincir Air

    Pasangkayu - Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Nasrun, berhasil mencegah amuk massa terhadap tiga pelaku pencurian mesin Kincir Air yang berada tambak Udang Vaname Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, rabu (29/3/2023).

    Mesin Kincir air yang sebelumnya milik perusahaan tambak Udang Vaname, namun setelah kontrak selesai mesin tersebut menjadi milik beberapa warga yang lokasinya di kontrak. Beberapa unit Mesin Kincir Air tersebut hilang dicuri, dan tidak diketahui pelakunya.

    Diketahui bahwa ketiga pelaku berinisial  ‘S’ (18) warga Desa Sarjo, ‘AS’ (20) warga Desa  Sarude, dan ‘J’ (16) warga Desa Kejelata, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

    Adapun kronologi kejadian penangkapan, Beberapa warga pemilik lokasi sepakat untuk mencari tahu dan menangkap pelakunya, secara diam-diam mengendap dan bersembunyi di tengah hutan untuk menunggu pelaku yang kerap melakukan pencurian Mesin Kincir Air.

    Setelah tiga orang pelaku melancarkan aksinya, secara serentak warga dengan jumlah 50 orang dengan membawa Sajam mengepung dan menangkap tiga pelaku percuri.

    Kuatir warga melampiaskan amarah dan menghakimi ketiga pelaku tersebut, Kepala dusun bergegas melaporkan kejadian tersebut melalui via telpon.

    Untung saja, Babinsa cepat datang dan langsung menyelamatkan tiga orang yang diduga pelaku pencurian Mesin Kincir dari amukan massa, jika Babinsa tidak segera datang, kemungkinan besar pelaku sudah di massa warga.

    Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu  Serda Nasrun  langsung bertindak mengamankan pelaku, selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Balamotu untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Danramil 1427-02/Bambalamotu Kapten Inf Ismail mengatakan, Babinsa sebelumnya mendapat informasi tentang aksi pencurian tersebut, selanjutnya Babinsa Serda Narun  langsung menuju ke lokasi kejadian karena massa sudah mulai geram atas ulah pelaku. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masa, langkah cepat dan tepat, anggota Koramil 1427/Pasangkayu (Babinsa) langsung mengamankan pelaku di Kantor Desa Sarjo.

    Tak berselang lama Anggota Polsek Bambalamotu tibah dikantor Desa Sarjo  Kemudian Babinsa menyerahkan ke anggota Polsek Bambalamotu berikut barang bukti, untuk diproses lebih lanjut, tutup Danramil.

    pasangkayu
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Seleksi Calon Tamtama PK TNI AD GEL I Ta....

    Artikel Berikutnya

    Danrem 142/Tatag: Allah SWT melipat gandakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korem 142/Tatag Gelar Upacara Bendera Mingguan Bulan Oktober 2024
    Babinsa Kodim Pasangkayu Bersama Warga Gelar Aksi Bersih-bersih Parit Antisipasi Banjir dan DBD
    Cegah Pohon Tumbang, Babinsa Koramil 1401/Majene Bersama Warga Lakukan Penebangan Pohon
    Cegah Pohon Tumbang, Babinsa Koramil 1401/Majene Bersama Warga Lakukan Penebangan Pohon
    Semangat Gotong Royong: Babinsa Koramil 1418-01/Mamuju Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Jalan

    Ikuti Kami