Pasangkayu, - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1427-03/Baras Kodim 1427/Pasangkayu, Serda Jemi Yehezkiel mendampingi pihak penyelenggara melakukan sosialisasi dan uji publik dengan metode face to face terkait akurasi dan akuntabilitas daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), di pasar Tradisional, Desa Saptanajaya, Kecamatan Doripoku, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (28/5/2023).
Ditemui disela kegiatannya, Serda Jemi mengatakan, bahwa sosialisasi ini tentang pemilih non
KTP-e bagi masyarakat khususnya pengunjung dan penjual dipasar tradisional.
“Kami bersama pihak penyelenggara tinggkat Kecamatan Doripoku melakukan sosialisasi perekaman pemilih non KTP-e ini menyasar pasar-pasar tradisional sebagai titik berkumpulnya warga dalam jumlah banyak, ” kata Babinsa.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri di kantor pemerintah setempat untuk mengurus KTP-e. Apapun alasannya tanpa kepemilikan KTP-e masyarakat tidak bisa mencoblos pada hari Pemilihan Tahun 2024 mendatang.
“Kepada seluruh warga masyarakat, hingga saat ini belum ada alternatif yang dibuat bagi masyarakat yang tak memiliki KTP-e, sebab fungsi KTP-e adalah untuk memastikan bahwa pemilih yang bersangkutan benar-benar ada, ” harap Babinsa yang tercatat di Koramil 03 Baras ini.